Ketentuan Pengajuan Cuti Latihan Taekwondo Dojang Koguryo Manahan
- Telah melunasi biaya administrasi pada bulan sebelumnya
- Cuti hanya dapat dilakukan minimal 2 bulan
- Apabila saat masa cuti yang bersangkutan masuk kembali latihan maka cuti dianggap telah selesai dan pada bulan tersebut yang bersangkutan dikenakan biaya administrasi
Contoh kasus :
Kasus 1. Seorang atlet mengajukan cuti selama 3 bulan mulai tanggal 1 Januari 2019 hingga tanggal 31 Maret 2019, namun kemudian pada tanggal 1 Maret 2019 atlet tersebut mulai aktif kembali latihan maka atlet tersebut dikenakan biaya administrasi pada bulan Maret. Sedangkan bulan Januari - Februarinya free.
Kasus 2. Seorang atlet mengajukan cuti selama 2 bulan mulai tanggal 1 Januari 2019 hingga tanggal 28 Februari 2019, namun kemudian pada tanggal 1 Februari 2019 atlet tersebut mulai aktif kembali latihan maka atlet tersebut dikenakan biaya administrasi pada bulan Januari dan Februari dan cuti dianggap batal karena ketentuan cuti minimal 2 bulan. - Cuti hanya dapat dilakukan dengan cara mengisi form hardfile dan form online yang telah disediakan oleh pelatih
- Formulir Pengajuan Cuti Latihan yang dicetak (hardfile) hanya berlaku apabila ditanda tangani oleh Pelatih dan di stempel basah Taekwondo Koguryo Manahan
- Setelah mengisi form hardile, yang bersangkutan harus mengisi form online dibawah ini
Ketentuan Pengajuan Pindah (Masuk / Keluar) Latihan Taekwondo Dojang Koguryo Manahan
- Telah menyelesaikan semua proses adminsitrasi dan kewajiban dari dojang asal (Jika dari Dojang Manahan maka sudah menyelesaikan proses administrasi dan melunasi biaya adminsitrasi Dojang Manahan)
- Mendapatkan ijin untuk pindah dari Pelatih Dojang asal.
- Melampirkan surat keterangan pindah dari dojang asal (jika dari Dojang Manahan silahkan minta ke Sabum Azis)
- Mengisi form online berikut dan mengupload surat keterangan pindahnya
0 comments:
Post a Comment